Buku ini mau mengumpulkan pemikiran-pemikiran filsuf-filsuf tentang Allah dan Agama, lagi mengolahnya secara sistimatis.
Sejak dahulu kala manusia hidup di bawah hukum. pada mulanya hukum bertepatan dengan adat istiadat yang disahkan oleh para sesepuh kelompok tertentu. kemudian hukum diberi bentuk dalam undang- undang oleh para penguasa negara. sejak dahulu kala juga orang berpikir tentang masalah- masalah pokok yang dibangkitkan oleh munculnya gejala ini.